FGD UU KUHP Penting Untuk Penyempurnaan Peraturan Dibawahnya

17-01-2024 / M.K.D.
Wakil Ketua BURT DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah dalam foto bersama usai mengikuti FGD yang digelar oleh BK DPR RI di Kantor Bupati Pandeglang, Banten, selasa (16/1/2024). Foto: Kresno/nr

 

PARLEMENTARIA, Pandeglang - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan FGD yang digelar oleh BK DPR RI dengan tema 'Pengaturan Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara Dan Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum Dalam UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP'. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk penyempurnaan peraturan-peraturan dibawahnya.


"FGD ini sangat penting, karena KUHP ini merupakan payung terkait dengan hukum undang-undang hukum pidana, maka ini harus disosialisasikan kepada masyarakat untuk penyempurnaan peraturan-peraturan nanti dibawahnya," ujar Dimyati di Kantor Bupati Pandeglang, Banten, selasa (16/1/2024).

 

"KUHP ini merupakan payung terkait dengan hukum undang-undang hukum pidana, maka ini harus disosialisasikan kepada masyarakat untuk penyempurnaan peraturan-peraturan nanti dibawahnya,"


Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, sosialisasi merupakan kewajiban pemerintah untuk sampai ke level paling bawah. Dimana para pemangku kebijakan juga dapat memberi masukan apa yang kurang dari KUHP ini. "Sehingga ada perbendaharaan apa yang kurang dan apa yang berlebihan itu kita perbaiki kita koreksi, karena ini misi korektif," ungkap Dimyati.


FGD yang digelar oleh BK DPR itu dihadiri juga oleh beberapa nara Sumber yaitu Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Koordinator Kejaksaan Tinggi Banten Neneng Rahmadini, Kasubdit Kamneg Kepolisian Daerah Banten AKBP Mi'rodin, Danrem 064 Brigjen TNI Fierman Sjafirial Augustus, dan Ketua STISIP Banten Raya Dr. Nasir.


Irna Narulita juga mengapresiasi BK DPR RI yang telah menggelar acara FGD tersebut serta menghimpun Forkopimda, karena menurut Irna para Camat dan Kades merupakan pemegang kepentingan yang harus tahu revisi KUHP yang baru ini.


"Camat dan sebagainya mengedukasi lagi ke masyarakat, karena tidak mungkin berhenti sampai mereka, mereka sudah paham tadi di luar kepala apa saja sih revisi daripada undang-undang yang baru ini sehingga jangan sampai masyarakat kami melanggar," ungkap Irna. (eno/aha)

BERITA TERKAIT
BK DPR Terima Kunjungan Bangsamoro Transition Authority, Bahas Otonomi Khusus
12-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, bersama jajarannya, menerima kunjungan Bangsamoro Transition Authority (BTA)...
Sampaikan Keterangan di MK, DPR RI Dalami Usulan terkait Jeda Dua Tahun Pemilu Nasional dan Daerah
10-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyampaikan keterangannya dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 135/PUU-XXII/2024 Perihal Pengujian Materiil UU Nomor...
Gelar FGD Reformasi Hukum Pidana, Badan Keahlian DPR RI Tanda Tangani MoU dengan UGM
06-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau...
Terima Kunjungan NABO Korsel, PA3KN Tukar Informasi Dukungan ke Parlemen Fungsi Anggaran
29-11-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Badan KeahlianDPRRI menerima kunjungan dari National Assembly Budget Office...